General Superintendent,
Material Engineer, Highway Engineer dan Estimator Engineer
Tugas, wewenang dan tanggung jawab dari unsur-unsur dalam struktur organisasi
Kontraktor adalah :
1. General Superintendent,
Sebagai kuasa Direktur dari perusahaan jasa konstruksi (Kontraktor)
di lapangan.
Tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
a.
Bersama dengan wakil Pimpro, Konsultan
Pengawas membuat Time Schedule pada masa
awal proyek,
b.
Bertanggungjawab sepenuhnya terhadap
pelaksanaan seluruh kegiatan sesuai dengan yang tercantum dalam Dokumen Kontrak,
c.
Mengontrol secara keseluruhan
atas tugas -
tugas dan kewajiban
bawahanya dalam melaksanakan kegiatan,
d.
Mengantisipasi segala kendala
di lapangan,
e.
Menentukan langkah pemecahan bila
terjadi kemunduran,
f.
Melaporkan hasil pekerjaanya secara
periodik kepada pihak Pengguna Jasa,
g.
Ikut mengawasi pekerjaan
struktur yang penting.
Hal-hal yang perlu diketahui
oleh General Superintendent adalah :
a.
Waktu yang disediakan untuk pelaksanaan
b.
Tingkat kemajuan pekerjaan,
c.
Pada bagian mana yang tejadi keterlambatan
dalam pelaksanaan,
d. Pelaksanaan pekerjaan selama 1 minggu,
Jumlah pemakaian material dan volume pekerjaan yang telah dilaksanakan untuk mencegah pemborosan material.
f.
Spesifikasi dan semua pekerjaan
yang telah dilaksanakan.
2. Material Engineer,
Tugas dan tanggung jawab yang
harus dipenuhi oleh Material
Engineer adalah sebagai berikut :
a.
Mengetahui spesifikasi semua bahan
yang digunakan,
b.
Mengendalikan kualitas bahan,
c.
Melakukan hasil tes pekerjaan bersama-sama dengan Quality
Engineer dan Konsultan supervise.
3. Highway Engineer,
Higway Engineer adalah
seorang ahli dalam bidang konstruksi jalan raya pada kontraktor.
Tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
a.
Memimpin dan mengkoordinasi semua
pekerjaan konstruksi jalan raya,
b.
Mambantu segala sesuatu yang berkaitan
dengan pekerjaan jalan diantaranya Geometik jalan (Alinyemen Horizontal dan Alinyemen
Vertikal) dan segala segala yang berkaitan dengan konstruksi jalan raya.
4. Estimator Engineer,
Tugas dan tangung jawab adalah sebagai berikut :
a.
Pada masa awal proyek menghitung perencanaan anggaran
pelaksanaan,
b.
Menghitung biaya pelaksanaan, termasuk
perhitungan kembali bila terjadi pekerjaan tambah/kurang,
c.
Mengetahui besar biaya
Overhead dan biaya
non pelaksanaan lainnya, harga satuan bahan dan upah
serta besar volume pekerjaan,
5. Administrasi,
Administrasi dibagi dua, yaitu
:
a.
Administrasi teknis (peralatan
dan logistic),
1. Peralatan,
Tugas dan tangung jawab yang harus dipenuhi
adalah sebagai berikut :
- Selalu mengecek peralatan dan menjamin perawatan alat
- Memasok kebutuhan keperluan alat dan bahan bakar
- Membuat laporan penggunaan peralatan secara berkala.
2. Logistik,
Tugas dan tangung jawab yang harus dipenuhi
adalah sebagai berikut :
- Setiap harinya mengecek kebutuhan material di gudang dan
timbunan material di lapangan,
- Mengatur penempatan material di lapangan,
- Bertanggung jawab atas sisa material yang ada.
b.
Administrasi non teknis ( keuangan
dan keamanan/ Security )
1. Administrasi Keuangan/ Finance,
Tugas dan tangung jawab yang harus dipenuhi adalah sebagai
berikut :
- Merangkum laporan harian pelaksanaan,
- Membuat laporan mingguan tiap awal minggu, c. Membuat
surat-surat keluar dan administrasi,
- Menangani upah mingguan
pekerja dan prosedur
pembayarannya,
- Membukukan semua penerimaan dan pengeluaran proyek, f. Mengatur
dan memberikan uang makan pekerja,
- Mengambil termin jika jatuh harinya,
- Melakukan pembayaran atas pengadaan material proyek.
2. Keamanan/ Security
Tugas dan tangung jawab yang harus dipenuhi adalah sebagai
berikut :
- Melakukan pengontrolan lapangan, b. Memeriksa gudang dan direksi keet,
- Mencatat semua tamu yang datang dan keperluannya,
6. Pelaksana dan Asisten Pelaksana,
Pelaksana dan Asisten pelaksana harus bekerja sama untuk menangani pelaksanaan
pekerjaan,
a. Pelaksana,
Komentar
Posting Komentar